[tie_list type=”minus”]Calon Independen Harus Ganti Dua Kali Lipat[/tie_list]
BANDUNG – Tim Sabilulungan Dadang Naser-Gun Gun Gunawan (Sabda Guna), terpaksa harus bekerja lagi mengumpulkan bukti dukungan masyarakat terhadap pasangan bakal calon bupati-wakil bupati Bandung 2015 dari jalur perseorangan, Dadang Naser-Gun Gun Gunawan.
Pasalnya, sebanyak 21.554 bukti dukungan dinyatakan harus diperbaiki dalam rapat pleno hasil verifikasi adiministrasi dan faktual bakal calon perseorangan KPU Kabupaten Bandung, Selasa (14/7).
’’Banyak gugur saat dulu kan verifikasi admninisterasi, karena tidak rapinya dukungan yang diserahkan kepada kami. Banyak dukungan antar desa yang tertukar,’’ ungkap Ketua KPU Kabupaten Bandung, Atip Tartiana, di Kantor KPU, Selasa (14/7).
Bukan hanya perbaikan, jumlah dukungan itu juga harus diganti sebanyak dua kali lipat sesuai aturan KPU. ’’Pokoknya kalikan dua saja. Berati dari 21.554 bukti dukungan, kita harus menggantinya menjadi sekitar 43 ribu sekian,’’ ungkap Jubir Tim Sabda Guna Iman Salman, di kantor KPU Kabupaten Bandung, Selasa (14/7).
Dia mengatakan, bukti perbaikan berupa pernyataan dukungan dan fotokopi KTP pendukung harus disetorkan paling lambat pada 4 Agustus mendatang. Pihaknya menyatakan kesiapannya mengganti walau sampai dua kali lipat. ’’Insya Alloh penggantinya sudah siap,’’ tegas Iman.
Dia menambahkan, tim Sabda Guna telah tersebar di 270 desa dan kelurahan di Kabupaten Bandung, sehingga menyanggupi sejumlah perbaikan tersebut. ’’Kesalahannya hanya berupa miss (kesalahan) data saja. Misalnya salah menempatkan nama berdasarkan nomor urut. Tapi kalau dijumlahkan hasil akhirnya sama,’’ papar Iman. (rmo/far)