Larang Legislator Maju Pilkada

[tie_list type=”minus”]Ruhut: Kalau Berkualitas, Kita Dukung[/tie_list]

JAKARTA – Partai Demokrat melarang kadernya yang berstatus wakil rakyat maju sebagai calon kepala daerah di pilkada serentak. Kader itu harus terlebih dahulu mengundurkan diri dari jabatannya semula sebagai anggota lagislatif di semua tingkatan. Aturan tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal PD Hinca Panjaitan.

Menurut Hinca, aturan ini adalah bentuk penghormatan PD terhadap putusan yang dikeluarkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK),   Rabu 8 Juli 2015. ’’Partai Demokrat punya sikap yang jelas untuk selalu menghormati undang-undang dan konstitusi,” ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Minggu (12/7).

Hinca mengatakan, kendati penerapan putusan itu sempat diprotes oleh beberapa anggota DPR, Demokrat tidak memandangnya sebagai suatu hambatan. Tak banyak kader Demokrat yang menjadi anggota legislatif yang akan maju di pilkada.

 Di DPR, lanjutnya, hanya ada beberapa kadernya yang akan maju dalam pilkada serentak tahap pertama. Mereka antara lain Saan Mustopa yang akan mencalonkan diri menjadi Bupati Karawang dan Mulyadi yang akan menjadi calon Gubernur Sumbar. Kepada dua orang kadernya di Senayan itu, Demokrat akan menyodorkan pilihan itu.

’’Mereka harus memilih. Jika tetap ingin maju, maka harus tinggalkan jabatannya sebagai anggota DPR. Jika tidak, maka akan kami carikan penggantinya untuk ikut pilkada di daerah,” tukasnya.

Dia juga mengaku tengah menyeleksi kader-kadernya untuk diajukan sebagai calon kepala daerah atau wakil kepala daerah dalam pilkada serentak 9 Desember 2015. Proses seleksi kini mencapai tahap akhir, yakni tahap wawancara.

’’Tahapan seleksi wawancara terhadap seluruh kandidat selesai pada 15 Juli 2015. Hasil seleksi itu segera diumumkan lalu didaftarkan kepada Komisi Pemilihan Umum kota/kabupaten yang menggelar pilkada,” imbuhnya.

Hinca memperkirakan, seratus lebih kader PD yang berlaga dalam 269 pilkada kota/kabupaten se-Indonesia. Namun, dirinya enggan menyebutkan secara detail nama-nama kader itu karena masih menunggu hasil seleksi tahap akhir.

Partai Demokrat, terang Hinca, juga tidak menutup kemungkinan untuk berkoalisi dengan partai lain di daerah. Nama-nama kandidat partai lain yang didukung Partai Demokrat akan diumumkan menjelang batas akhir pendaftaran kandidat calon kepala daerah ke KPU kota/kabupaten pada 26 Juli 2015.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan