[tie_list type=”minus”]Dugaan Korupsi Bansos BCCF[/tie_list]
BANDUNG WETAN – Kejaksaan Tinggi Jawa Barat segera memanggil Wali Kota Bandung Ridwan Kamil terkait dugaan korupsi dana untuk Bandung Creative City Forum (BCCF) pada 2012. Saat itu, Ridwan Kamil menjabat sebagai ketua.
Menurut Kepala Kejati Jabar Feri Wibisono, pihaknya terus melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan penggelapan dana bantuan sosial tersebut. Pasalnya, saat itu pria yang akbar disapa Emil itu sebagai penerima anggaran.
”Sesudah Lebaran kemungkinan (pemeriksaan). Nanti kami cek ke tim penyidik soal itu. Dan pemanggilan terhadap Ridwan Kamil pasti kami lakukan,” tegas mantan Kajati Banten ini kemarin (9/7).
Feri memastikan, Ridwan Wajib diperiksa sesuai Standar Operasional Prosedur kejaksaan dalam membongkar kasus dugaan korupsi sebesar Rp 44 miliar tersebut.
Feri menuturkan, BCCF yang dipimpin Emil pernah menerima dana Rp 44 miliar dari Pemerintah Kota Bandung untuk mendaftarkan kegiatannya ke Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) pada 2012, tapi hingga saat ini kegiatan itu belum didaftarkan.
Selama tiga tahun, belum ada perkembangan dari pendaftaran HAKI untuk BCCF ke Direktorat Jenderal Hak Atas Kekayaan Intelektual (Haki). Atas dasar itulah, Kejati Jabar akan melakukan pendalaman atas penggunaan dana bansos tersebut. (vil/rie/hen)