Vonis 16 Bulan bagi Mantan Ketua KONI

Akibat perbuatannya, negara dirugikan Rp 8.641.500.000. Dengan perincian, Ruslan sebesar Rp 5.763.500.000 dan Kuswara sebanyak Rp 2.878.000.000. Kerugian tersebut berasarkan hasil audit yang dilakukan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Jabar. (vil/hen)

Tinggalkan Balasan