Dalam kenyataanya, industri rokok secara berkala kehilangan pelanggannya, karena berhenti merokok atau meninggal akibat rokok. Hal tersebut mendorong industri rokok untuk mencari perokok baru atau perokok pengganti. Oleh karena itu, industri rokok membangun strategi kampanye dalam memasarkan produknya kepada masyarakat tertentu.
Dari hasil riset di Bandung sendiri ditemukan beberapa fenomena. Seperti, hampir keseluruhan iklan ditemukan di 94 persen sekolah, display rokok secara khusus ada di toko atau warung sekitar sekolah. Sehingga, terlihat jelas dan mudah untuk dijangkau oleh konsumen sekitar 59 persen.
’’Maka dari itu, kami mendesak pemerintah di semua level nasional, provinsi, kota, ataupun kabupaten untuk mengupayakan dan membuat peraturan pelanggaran total iklan, promosi, dan sponsor rokok di seluruh wilayah di Indonesia,’’ ujar Lisda Sundari dari Lentera Anak Indonesia.
Lisda berharap, melalui kegiatan tersebut, pemerintah bisa langsung bergerak. Karena hal ini dilakukan, sambungnya, demi generasi muda yang lebih baik. (mgu-tan/tam)