WALI Kota Bandung Ridwan Kamil, mengancam akan memecat guru atau kepala sekolah jika ketahuan melakukan praktik pemalsuan data Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Pria yang akrab disapa Emil ini mengungkapkan, hal tersebut untuk memberi efek jera bagi para guru supaya lebih bertanggung jawab sebagai pencerdas bangsa.
’’Kepada mereka-mereka yang sudah bengkok terjadinya pelanggaran aturan, sebaiknya tidak lagi bekerja di situ. Karena tugas Pegawai Negeri Sipil (PNS) itu harus mengabdi kepada masyarakat. Saya memohon maaf sebelumnya, saya ingin menciptakan budaya jujur,’’ ujar Emil di Gedung Serbaguna Lantai III Balaikota, Jalan Wastukancana, Kota Bandung kemarin (2/7).
Emil menjelaskan, langkah tegas tersebut harus segera dilakukan mengingat praktik pemalsuan SKTM dalam PPDB telah terjadi selama bertahun-tahun. Di era kepemimpinannya, dia bertekad untuk menghentikan budaya yang menurutnya tidak mencerdaskan anak bangsa.
’’Di sini ada pelanggaran aturan. Dimulai dari niat dan inilah menurut saya yang harus dihentikan. Mirisnya itu terjadi di dunia pendidikan yang seharusnya mengedepankan nilai kejujuran. Untuk aparat kewilayahan, kita juga akan berlakukan hal yang sama, kita akan cek,’’ tandasnya.
Emil menegaskan, seharusnya aparat kewilayahan melakukan cek sebelum menerbitkan SKTM. ’’Mereka-mereka ini ‘mungkin’ memperlancar proses, karena tidak mungkin SKTM muncul kalau prosedur dilakukan. Ini artinya tidak semua aparat kewilayahan melakukan verifikasi. Nah setelah tiga hari kemarin, polisi langsung turun ke lapangan untuk mengecek dan seharusnya ini bukan tugas kepolisian,’’ ujar dia.
Sedikitnya, ada sekitar 1.000 orang yang telah mengundurkan diri. Menurut dia, kondisi tersebut memperjelas jika mereka-mereka itu telah melakukan pelanggaran. ’’Kita kasih waktu sampe besok sore (hari ini). Kalau kedapatan, kita akan proses secara hukum. Tahun ini saya ingin menghentikan kezaliman kepada mereka yang seharusnya berhak. Pada siapapun yang ketahuan memfasilitasi, saya mohon maaf karena konsekuensinya akan diproses secara hukum,’’ tegas Emil. (mg-ast/far)