Dana KJP Plus Januari 2025 Cair, Ini Nasib Penerima yang Dibatalkan

Dana KJP Plus Januari 2025 Cair, Ini Nasib Penerima yang Dibatalkan
Dana KJP Plus Januari 2025 Cair, Ini Nasib Penerima yang Dibatalkan
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus untuk bulan Januari 2025 akhirnya dimulai. Proses pencairan berlangsung secara bertahap sejak 6 Januari 2025, dan direncanakan selesai paling lambat pada akhir bulan ini. Tahap ini menjadi pencairan kedua untuk tahun 2025, dengan jumlah penerima mencapai 523.622 peserta didik.

Namun, bagaimana dengan nasib siswa yang statusnya sempat dicabut? Untuk mereka yang kehilangan status penerima KJP Plus, ada langkah-langkah yang dapat ditempuh untuk mengaktifkan kembali bantuan tersebut. Simak penjelasan lengkapnya berikut ini.

Menurut informasi dari Komisi E DPRD DKI Jakarta, prosedur klarifikasi dan verifikasi ini akan berlangsung hingga 31 Januari 2025. Ketua Komisi E menyatakan bahwa langkah ini bertujuan memastikan bantuan pendidikan benar-benar diterima oleh siswa yang membutuhkan. Oleh karena itu, penerima yang terdampak diimbau untuk segera melakukan klarifikasi agar tidak melewatkan bantuan ini.

0 Komentar