[tie_list type=”minus”]Guru Mintanya Lisan saat Daftar Ulang [/tie_list]
SUMUR BANDUNG – Mahalnya pendidikan di Kota Bandung sepertinya bukan omong kosong. Buktinya, Gerakan Masyarakat Peduli Pendidikan (GMPP) Kota Bandung menemukan indikasi pungutan pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2015.
Parahnya, pungutan dilakukan kepada siswa miskin Kota Bandung, atau yang memegang surat keterangan tidak mampu (SKTM). Koordinator GMPP Hary Hariadi Santoni menjelaskan, pungutan itu terindikasi dilakukan di sejumlah sekolah tingkat atas.
’’Kami menemukan ada beberapa kejanggalan (pada PPDB). Seperti, adanya pungutan biaya di beberapa SMA dan SMK, kita punya rekaman ketika guru itu mengatakan penuntutan terhadap pembayaran sekolah,’’ kata dia kepada wartawan di Gedung Indonesia Menggugat Kamis (2/6).
Hari mengatakan, berdasarkan laporan orangtua calon siswa, permintaan pembiayaan dilakukan secara lisan saat proses daftar ulang. Para orangtua yang mendaftarkan anaknya melalui jalur SKTM, dikumpulkan di dalam satu ruangan dan diberi informasi mengenai pembiayaan.
’’Sudah jelas bahwa sekolah tidak boleh melakukan jual beli seragam. Bagi keluarga tidak mampu harus gratis dan itu juga di-cover Bawaku (Bantuan Wali Kota Khusus). Tapi, nyatanya (ada pungutan) di SMK 2, SMK 8,’’ papar dia.
Artinya, kata Hari, masalah seperti ini bisa saja terjadi kepada orangtua calon siswa lainnya. Untuk itu, GMPP sendiri siap menampung laporan dari masyarakat jika ada yang mengalami hal seperti itu. Sebab, pihaknya siap memberi advokasi. Terutama bagi keluarga yang tidak mampu untuk mendapatkan hak-haknya. ’’Kita berharap apa yang sudah ditentukan benar-benar sesuai dengan aturan bahwa mereka diberikan bebas biaya,’’ jelas dia.
Dikonfirmasi, Kepala Sekolah SMKN 2 Kota Bandung Asep Tapip Yani membantah adanya pungutan. Bahkan, Asep heran dengan adanya laporan tersebut. Sebab, pihaknya belum melakukan pertemuan dengan pihak orangtua siswa untuk jalur (non akademik) afirmasi (keberpihakan) yang diterima di sekolah. ’’Itu fitnah. Nggak ada sama sekali (pungutan),’’ ujar Asep saat dihubungi melalui telepon.
Asep menegaskan, untuk masalah biaya bagi siswa tidak mampu di SMKN 2 gratis. Tidak ada pembiayaan apapun baik dari biaya DSP maupun iuran SPP bulanan. Sebab, untuk yang tidak mampu sudah dibayar pemerintah.