Meski sudah dicabut izinnya, lanjut Erwin, pemilik perusahaan atau pabrik obat berinisial RD dan para pekerja tetap memproduksi. ’’Memang sebelumnya pabrik obat ini saat di Surabaya sempat digerebek oleh Polrestabes Surabaya pada 2012 lalu. Setelah digerebek, pemilik perusahaan pindah ke Majalaya dan Paseh,’’ ungkap dia.
Menurutnya, peredaran obat diduga ilegal ini tidak melalui apotek. Melainkan langsung ke konsumen yang ada di Jakarta, Surabaya dan kota lainnya. Harganya, setiap 10 butir dijual Rp 180 ribu. Di lokasi pabrik itu terdapat 10 juta butir siap edar dan sebagian sudah dikemas.
Guna mengetahui keberadaan obat ilegal tersebut, kata Erwin, dia pun akan melakukan pengecekan ke BPOM. ’’Kita juga akan melihat dulu pelanggarannya dan tindak pidananya,’’ katanya. Kapolres menduga, pabrik itu mengontrak rumah milik warga setempat. ’’Warga setempat pun tak pernah tahu, apa yang dikerjakan di dalam pabrik obat tersebut,’’ katanya.
Keluarga pemilik rumah yang dijadikan pabrik, Indra, 33, mengatakan, awalnya Ade, pengelola pabrik tersebut menyewa rumah keluarga untuk buka usaha konveksi, membuat sandal dan mukena. ’’Uang sewanya sebesar Rp 17 juta per tahun,’’ jelasnya.
Indra mengaku, kecewa dan sedih setelah mengetahui rumahnya dijadikan pabrik obat yang digerebek Polres Bandung. ’’Setiap tahun rumah ini menjadi tempat kumpul keluarga. Apalagi di saat lebaran,’’ ucap dia.
Seorang tersangka berinisal Ru mengatakan, sehari-harinya membuat racikan untuk pembuatan obat tersebut. ’’Setiap 20 Kg bahan baku menghasilkan 40.000 butir obat,’’ terang dia seraya menambahkan, dalam sehari bisa menghasilkan puluhan ribu butir obat yang siap edar. (yul/hen)
[box type=”shadow” align=”” class=”” width=””]
Gerebek Pabrik Obat Palsu:
- Polisi sita lebih dari 10 juta butir obat
- Omzet penjualan capai Rp 2 miliar per bulan
- Pabrik merupakan pindahan dari Surabaya
- Izin obat jenis Carnophen yang dipalsukan, sudah dicabut oleh BPOM
- Obat diedarkan langsung ke konsumen, bukan apotek
[/box]