[tie_list type=”minus”]Minta KPU Fokus ke Kasus Anggaran[/tie_list]
JAKARTA – Sebaiknya pelaksanaan Pilkada langsung secara serentak tahap pertama 2015, dimundurkan ke 2016 dikarenakan masih banyaknya persoalan besar yang dihadapi pihak penyelenggara. Terutama KPU, maupun pihak pengamanan dari Kepolisian yang masih kurang atas anggaran.
Demikian disampaikan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Advokat Muda Indonesia (DPP PAMI) Djafar Ruliansyah Lubis, dalam keterangannya kemarin (28/6).
’’Kami berharap KPU sebaiknya wajib lebih fokus terlebih dahulu terhadap kasus penyimpangan anggaran yang ditemukan BPK sebesar Rp 334 miliar tersebut. Karena itu uang rakyat dan harus sangat fokus dipertanggung jawabkan oleh KPU. Ditambah lagi masih ada kekurangan anggaran pengamanan sebesar Rp 700 miliar lebih. Inikan konflik krusial yang sangat serius dan harus disikapi lebih sangat serius,’’ ujar Djafar.
Menurutnya, kita harus mengantisipasi terhadap semua kemungkinan terburuk. Ditambah lagi bahwa Pilkada serentak secara langsung ini merupakan pengalaman baru bagi demokrasi Indonesia.
’’Tahun 2015 ini memang ada sebanyak 269 daerah yang akan ikut pilkada serentak secara langsung, akan tetapi jika tidak siap sama sekali tidak ada salahnya untuk dimundurkan ke tahun 2016, yang mana pada tahun 2016 hanya cuman beberapa puluhan saja daerah yang melaksanakan pilkada serentak secara langsung,’’ imbuhnya.
Dan secara tidak langsung, anggaran APBN 2015 khusus untuk pilkada secara langsung yang kurang bisa digabungkan dengan APBN 2016 yang juga untuk pilkada secara langsung secara serentak juga.
’’Jadi marilah kita rakyat Indonesia membuka mata dan telinga untuk beri sedikit jeda waktu pada KPU agar fokus lebih serius menghadapi atas temuan BPK tersebut. Jangan hanya KPU memaksakan diri untuk harus Pilkada 2015 dilaksanakan agar atas penyimpangan anggaran KPU terhadap temuan BPK itu masuk peti-es,’’ tukas Djafar.
Pilkada serentak gelombang pertama 2015, diikuti sebanyak 269 daerah (kabupaten/kota dan provinsi). 269 daerah itu yang masa jabatan kepala daerahnya habis pada tahun 2015 dan bulan Januri sampai Juni 2016. (bbs/far)
Ketua PAMI : Geser Pilkada
- Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News