Guru Sulit Naik Pangkat

PURWOKERTO – Kemampuan guru untuk mengembangkan profesinya terutama dalam pembuatan karya tulis di Kabupaten Banyumas masih rendah. Terbukti, dari 9051 guru PNS sedikit sekali guru yang masuk dalam golongan 4B dan 4C. Untuk golongan 4B hanya 44 orang dan 4C hanya 6 orang. Sisanya, bertahan di golongan 3 dan 4A.

Kompetensi Guru
FIRMAN/JP PHOTO

KOMPETEN: Seorang guru sedang mengikuti ujian dalam mendapatkan sertifikasi berapa waktu lalu. Di Purwokerto, budaya menulis yang rendah membuat para pendidik sulit mengembangkan levelnya.

Kepala Seksi Pengembangan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Banyumas Drs. Susmoro M.Si membenarkan bahwa mayoritas guru di Kabupaten Banyumas masih berada pada golongan 4A.

’’Benar, untuk guru di Banyumas yang paling banyak berada di Golongan 4A. Jumlahnya mencapai 5.579 orang. Terbanyak kedua dan ketiga ada di golongan 3B dan golongan 2A-C yang mencapai 1.763 orang. Dengan rincian sebanyak 999 orang golongan 3B dan 764 untuk golongan 2A-2C,” jawabnya.

Susmoro menjelaskan untuk mencapai golongan 4B berdasarkan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.16 tahun 2009 pasal 17 disebutkan seorang guru harus mencukupi AKK 150, AKPKB atau angka kredit unsur pengembangan keprofesian berkelanjutan yang disitu tertulis 4 untuk AKPKB dan angka AKP angka kredit yang dipersyaratkan 15.

’’AKK adalah angka kredit kumulatif minimal yang dipersyaratkan untuk kenaikan pangkat, sementara AKPKB adalah angka kredit PKB yang diwajibkan (sub unsur pengembangan diri, karya ilmiah, dan/atau karya inovatif) dan AKP adalah angka kredit unsur penunjang yang diwajibkan. Kalau belum bisa memenuhi persyaratan tersebut jelas tidak bisa naik golongan,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia Kabupaten Banyumas Drs. Takdir Widagdo, SH M.Si menilai program PKG dan PKB dibuat bukan untuk menakut-nakuti para guru. Menurutnya ketakutan para guru disebabkan oleh budaya menulis yang masih rendah di kalangan para guru. PKB itu seharusnya menjadi instrumen yang dapat dipakai guna menjembatani peningkatan karier dan kualitas guru, terutama yang telah bersertifikasi agar lebih profesional.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan