Presiden Minta Research Tidak Mudah Dipidanakan

Terpisah, pengacara Dahlan Iskan, Yusril Ihza Mahendra kemarin (19/6) menyampaikan tidak benar kalau kliennya banyak menjawab lupa saat diperiksa kasus mobil listrik, seperti yang disampaikan Jaksa Agung, H.M. Prasetyo.

’’Kalau ada yang lupa mungkin pada tanggal-tangan saja. Itu memang harus dikroscek lagi. Tapi semua fakta sudah dijawab, saya tidak yakin itu Jaksa Agung membaca BAP-nya. Kami dan penyidik punya kok BAP-nya,’’ terang Yusril.

Jaksa Agung H.M Prasetyo memang mengatakan saat diperiksa, Rabu (17/6), Dahlan banyak menyebut lupa. Oleh karena itu, pemeriksaan terhadap Dahlan bakal kembali dilakukan pada Rabu pekan depan (24/6). ’’Pak Dahlan diperiksa sebagai saksi,’’ ujarnya.

Dalam kasus mobil listrik ini, Yusril melihat kasus itu lebih ke arah perdata. Yakni, terkait kontrak antara tiga perusahaan BUMN dan Dasep Ahmadi. Mantan Menteri Kehakiman dan HAM itu juga menilai perkara itu sangat jauh dari unsur korupsi, apalagi jika dikaitkan dengan posisi Dahlan saat itu sebagai menteri BUMN. Dia setuju jika publik melihat perkara yang membelit Dahlan tersebut bermotif politik. (dyn/gun/hen)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan