Sementara itu, sekitar pukul 14.04 terlihat tim INAFIS Polda Bali masuk ke ruangan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali bersama dengan tim Labfor usai melakukan Olah TKP bersama tim Polresta Denpasar di rumah Margareith, di Jalan Sedap Malam, Nomor 26, Denpasar Timur.
Mengenai hal tersebut, Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Hery Wiyanto mengatakan bahwa olah TKP yang dilakukan mulai dari pukul 11.00 tersebut adalah untuk mencari bukti-bukti lain di TKP. ’’Misalnya pencarian sidik jari, apakah pada benda atau pada bagian-bagian rumah, seperti di pintu, atau semacamnya,’’ jelas Kombes Pol Hery.
Dirinya menambahkan, jika kemarin memang sengaja tidak dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka M (Margareith,Red) dan A (Agus,Red) akan dilakukan besok (hari ini, Red) karena harus dalam kondisi fit dan fresh. ’’Jadi besok (Selasa (16/6) pemeriksaan kita lakukan untuk saksi AA menggunakan lie detector,’’ ungkapnya.
Mengenai saksi AA yang diperiksa kemarin, menurut salah seorang sumber di lingkungan Polresta Denpasar, saksi AA menolak untuk diambil sampel darahnya oleh penyidik. ’’Pengambilan sampel darah AA itu untuk mencocokkan dengan penemuan darah di kamar Margareith dan Agus, tetapi dia tidak mau,’’ ujar sumber yang enggan dikorankan namanya.
Dirinya juga menambahkan jika saat dijemput oleh tim Polresta Denpasar, AA menolak, dan hal yang sama juga dilakukan AA ketika tadi pagi dijemput kembali untuk pengambilan sampel darah ke RS Trijata.
Sedangkan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) tiba di Mapolda Bali sekitar pukul 14.00. ’’Kedatangan Kompolnas yang wakili oleh Komisioner Kompolnas, Edi Hasibuan dan Hamidah Abdurahman adalah untuk mengetahui perkembangan kasus pembunuhan Angeline dan mengetahui kondisi tersangka secara langsung.
Hamidah Abdurahman mengatakan, jika Kompolnas sangat menaruh perhatian terhadap kasus ini. ’’Kedatangan Kompolnas juga untuk melakukan klarifikasi bahwa kepolisian dalam mengungkap kasus ini sudah sesuai prosedur,’’ ujar. (ras/zul/yes/hen)