[tie_list type=”minus”]Mampu Sembelih 200 Ekor[/tie_list]
PADALARANG – Pemerintah Kabupaten Bandung Barat secara resmi memiliki Rumah Potong Hewan (RPH) seluas 9.600 meter persegi di Desa Campaka Mekar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) kemarin (15/6). RPH tersebut memiliki kapasitas pemotongan hingga 200 ekor sapi untuk satu hari.
Bupati Bandung Barat Abubakar menyatakan, peresmian RPH yang baru dimiliki pemerintah ini, merupakan salah satu fasilitas yang mendukung pelayanan kepada masyarakat. RPH ini diharapkan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dengan jaminan halal, aman, utuh dan sehat (HAUS).
”Menjelang hari jadi Kabupaten Bandung Barat, ada beberapa fasilitas yang bisa kita hadirkan. Seperti ada pusat pembibitan ikan, dan yang saat ini kita resmikan RPH. Ke depan harus dimanfaatkan bersama. Tempat ini sudah memenuhi syarat dan standar yang berlaku,” katanya.
Menurut Abubakar, lokasi yang dipilih juga dinilai strategis dan luas. Tidak ada alasan lokasi RPH yang menghabiskan anggaran hingga Rp10 miliar ini tidak dimanfaatkan oleh masyarakat umum. ”Apalagi kita memiliki gagasan untuk mengirimkan daging sapi ini hingga ke Bandung Raya dan Jakarta. Bahkan, yang kita kirim bukan hanya hewan hidup, tapi memang daging yang segar,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan KBB Adiyoto mengungkapkan, sebelum diresmikannya RPH milik pemerintah ini, pemotongan daging sapi sebelumnya dilakukan di RPH milik swasta semisal di Cikalong Wetan, Lembang, Cisarua, Cililin, Batujajar, dan Padalarang. Pemotongan per harinya, kata dia, rata-rata mencapai 40 hingga 50 ekor sapi untuk distribusikan di KBB.
”Nah sekarang sudah ada RPH yang lebih melayani banyak pemotongan, sehingga kami mengimbau agar pemotongan dapat dilakukan di tempat ini. Fasilitas jauh lebih lengkap dan jaminan kesehatan juga sudah dipastikan aman. Ke depan mudah-mudahan jauh lebih baik,”0 pungkasnya. (drx/fik)