Gagal Begal, Dua Residivis Bonyok

[tie_list type=”minus”]Modus Berpura-pura Tanya Alamat [/tie_list]

BUARAN – Maksud hati ingin merampas atau membegal sebuah sepeda motor milik korbannya. Namun upaya untuk bisa mendapatkan sepeda motor dengan cara kejahatan itu gagal total dilakukan oleh dua orang pemuda, M Mirzah, 26, warga Tirto, Kabupaten Pekalongan dan Helmi, warga Klego, Pekalongan Timur, Sabtu (13/6).

Kedua pemuda tersebut akhirnya babak belur dihajar massa, setelah gagal merampas sebuah sepeda motor milik M Ikfi, 16, warga Desa Kalilembu di Jalan Watusalam, Kecamatan Buaran, Sabtu malam. Kedua pelaku pun harus menjalani pengobatan intensif di RS HA Djunaid akibat luka-luka yang dideritanya.

Informasi yang dihimpun, upaya pembegalan itu terjadi di Jalan Watusalam, Buaran, sekira pukul 18.30. Berawal ketika sang korban, M Ikfi, sedang mengendarai sebuah sepeda motor Honda Beat bernomor polisi G-2010-KB. Di lokasi, korban selanjutnya berhenti dengan maksud menunggu kakaknya.

Sesaat kemudian, tiba-tiba datang dua orang pemuda tak dikenal yang mengendarai sebuah sepeda motor Honda Beat bernomor polisi G-5518-FH. Kedua pemuda itu langsung menghampiri korban.

Kapolres Pekalongan Kota Ajun Komisaris Besar Luthfie Sulistiawan menuturkan bahwa modus yang dipakai pelaku adalah dengan berpura-pura menanyakan sebuah alamat ke korban.

”Sesampainya di samping korban, satu dari pemuda tadi yakni si pembonceng, turun dari motor dan berpura-pura menanyakan alamat rumah,” ungkapnya kemarin.

Ternyata itu hanyalah cara dari pelaku untuk bisa mengambil paksa motor korban. Sebab, ketika sedang menanyakan alamat dilakukan sambil memegangi tangan korban. Pelaku pun sampai menarik korban hingga korban terjatuh dari motornya.

Setelah korban jatuh, sepeda motor korban dipegangi oleh pelaku. Saat itulah, korban sadar bahwa kedua pemuda tadi berniat merampas motornya. ”Korban kemudian berteriak ”maling…maling”,” singkatnya.

Pelaku lalu berusaha melarikan diri. Namun warga yang mengetahui hal itu segera melakukan pengejaran. Kedua pelaku pun akhirnya berhasil ditangkap di Desa Pakumbulan, Kecamatan Buaran. Warga yang geram kemudian menghajar pelaku, sampai pelaku babak belur.

Polisi yang datang ke lokasi akhirnya mengamankan kedua pelaku berikut barang buktinya. Polisi juga mendapatkan sebuah senjata tajam berupa pisau dari tangan pelaku. ”Kedua pelaku dibawa ke rumah sakit karena menderita luka-luka di bagian kepala,” ungkap Lutfie.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan