NGAMPRAH – Jelang bulan suci Ramadan, Satua Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bandung Barat akan melakukan penertiban penyakit masyarakat (pekat). Tujuannya, guna memberikan rasa nyaman bagi masyarakat muslim yang akan menjalankan ibadah puasa. Hal tersebut diungkapkan Kepala Satpol PP KBB Rini Sartika kepada wartawan di Ngamprah kemarin (14/6).
Menurut Rini, kegiatan di tengah masyarakat harus dibersihkan dari kegiatan-kegitan yang dapat mengganggu umat muslim dalam menjalankan ibadah puasa. Bahkan, kata dia, beberapa waktu yang lalu gabungan dari muspida, termasuk di dalamnya Satpol PP sudah melakukan operasi dengan mengecek ke kosan.
Wilayah yang menjadi titik operasi kosan mulai dari wilayah Ngamprah, Lembang, Batujajar dan Cisarua. Lokasi tersebut banyak berdiri kosan yang diisi baik dari pendatang maupun warga Kabupaten Bandung Barat. ”Sudah kita lakukan operasi ke kosan-kosan. Kita ingin mengecek bahwa di masing-amsing kosan tidak digunakan hal-hal negatif,” terangnya.
Rini menambahkan, selain akan menertibkan pekat, pihaknya juga sudah melayangkan surat imbauan kepada setiap rumah makan di Kabupaten Bandung Barat untuk tidak buka di siang hari. Surat edaran tersebut sudah dikeluarkan oleh Bupati Bandung Barat Abubakar beberapa waktu lalu.
”Surat edaran ini untuk memberikan perhatian dan ketegasan bagi pemilik rumah makan agar tidak membuka usahanya pada saat siang hari ketika umat muslim sedang menjalankan ibadah puasa. Kita akan bersikap tegas jika ada rumah makan yang dengan sengaja membuka di siang hari,” bebernya.
Pihaknya menginginkan agar setiap rumah makan dapat mematuhi surat edaran yang sudah diberikan. Hal ini dilakukan guna memberikan rasa nyaman bagi umat muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa. ”Hargai juga umat muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa. Jangan sampai buka seenaknya apalagi dengan cara sembunyi-sembunyi. Kita akan pantau terus,” bebernya.
Sementara itu, salah seorang pemilik rumah makan di wilayah Batujajar, Jamal Sukardi, 40, mengaku, akan mematuhi aturan yang sudah ditetapkan pemerintah untuk tidak membuka rumah makan di siang hari. ”Tahun-tahun sebelumnya juga kita tidak pernah membuka rumah makan di siang hari. Karena kita menghargai masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa,” ungkapnya.