[tie_list type=”minus”]Jaga ketertiban Properti Pribadi dan Lingkungan[/tie_list]
HUNIAN merupakan salah satu dari tiga kebutuhan pokok masyarakat. Banyak orang yang mencari rumah, baik untuk dihuni sendiri maupun dijadikan sebagai sarana investasi pasif.
Sebuah rumah yang terletak di daerah yang strategis biasanya akan dijual dengan harga yang lebih mahal dari pada sebuah rumah yang ada di daerah yang kurang strategis. Hal ini merupakan sebuah hal yang sangat mendasar dalam dunia properti. Pun demikian halnya berlaku di Kota Bandung.
’’Sebelum memulai mendirikan bangunan rumah, sebaiknya memiliki kepastian hukum atas kelayakan, kenyamanan, keamanan sesuai dengan fungsinya,’’ ujar Mutiara Pamungkas, 39, seorang arsitek kepada Bandung Ekspres belum lama ini.
Kepastian tersebut yakni berbentuk surat Izin Mendirikan Banguna (IMB). Itu tidak hanya diperlukan untuk mendirikan bangunan baru saja, tetapi dibutuhkan juga untuk membongkar, merenovasi, menambah, mengubah, atau memperbaiki struktur bangunan.
Dia mengatakan, tujuan digunakannya IMB yakni untuk menjaga ketertiban, keselarasan, kenyamanan, dan keamanan dari bangunan itu sendiri terhadap penghuninya maupun lingkungan sekitarnya. Selain itu, IMB juga diperlukan dalam pengajuan kredit bank.
IMB sendiri dikeluarkan oleh pemerintah daerah setempat (kelurahan hingga kabupaten). Dalam pengurusan IMB, diperlukan pengetahuan akan peraturan-peraturannya sehingga dalam mengajukan IMB, informasi mengenai peraturan tersebut sudah didapatkan sebelum pembuatan gambar kerja arsitek.
’’Prinsip dasar bisnis properti ternyata masih tentang lokasi, lokasi, dan lokasi. Teori ‘tiga L’ yang sangat menentukan kesuksesan sebuah pengembangan properti,’’ ucapnya.
Lepas dari itu, tambah Mutiara, pasar properti Bandung sangat unik. Perumahan termahal dan termurah pasti laku. Untuk perumahan termurah, jelas pembelinya adalah end user dan kalangan investor yang memburu rente.
’’Sekedar informasi saja bahwa pasar properti di Bandung saat ini sedang bertumbuh semakin bagus dan baik khususnya di kawasan Bandung Timur,’’ tutupnya. (kha/far)