[tie_list type=”minus”]Swasta dan Negeri Diatur Standar Nasional Pendidikan[/tie_list]
SOREANG – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Bandung Juhana mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum mengadakan pertemuan terkait mekanisme Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Namun, dia memperkirakan tidak akan banyak perbedaan dengan tahun lalu.
’’Saya rasa tidak akan jauh berbeda. Ada jalur prestasi, afirmasi dan non prestasi,’’ katanya kepada Soreang Ekspres (Grup Bandung Ekspres) saat ditemui di ruang kerjanya Senin (1/6).
Pada proses PPDB tahun ini, dia memiliki target tersendiri walaupun belum memiliki tekhnis resminya. Dia berharap, tidak ada lagi dikotomi lagi antara sekolah negeri dan sekolah swasta. Karena selama ini, pemahaman para orang tua siswa terhadap sekolah swasta di Kabupaten Bandung seakan memandang sebelah mata. ’’Saya ingin menghapuskan pemahaman tersebut. Karena pada hakekatnya sekolah negeri ataupun sekolah swasta sama saja,’’ tambah dia.
Juhana menjelaskan, tidak ada perbedaan antara keduanya. Kurikulum yang digunakan sama, memakai tenaga guru dengan profesionalitas yang sama pula, sarana dan prasarana pendidikan juga sama. ’’Semuanya kan telah diatur oleh standar nasional pendidikan. Baik standar isi, proses, biaya, evaluasi dan sebagainya,’’ jelasnya.
Padahal menurut dia, banyak juga sekolah swasta yang memiliki standar dan kualitas yang sangat mumpuni. Di kota-kota besar bahkan di luar negeri, biasanya kaum menengah ke atas lebih memilih menyekolahkan anaknya di sekolah swasta karena dianggap lebih bergengsi. Seperti di Kabupaten Bandung misalnya, ada juga beberapa sekolah swasta yang dianggap high class seperti Al-Ma’soem, Al-Mabrur dan Talenta. ’’Itu merupakan sekolah-sekolah swasta yang banyak dipilih oleh masyarakat,’’ terang dia.
Tetapi, mindset masyarakat Kabupaten Bandung selama ini banyak yang masih menganggap bersekolah di sekolah negeri lebih bagus daripada di sekolah swasta. ’’Karena itu, untuk PPDB kali ini saya ingin mengubah mindset tersebut. Para orang tua harus paham dan tidak memaksakan kehendaknya untuk menyekolahkan anak mereka di sekolah negeri,’’ ungkapnya.
Seperti diketahui, di tahun-tahun sebelumnya setiap kali memasuki tahun ajaran baru pada proses PPDB di Kabupaten Bandung, selalu diwarnai dengan kekisruhan penerimaan siswa baru di sekolah-sekolah negeri akibat banyaknya orangtua yang memaksakan anaknya. Padahal, hal tersebut tidak sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. ’’Saya mengimbau kepada masyarakat yang akan menyekolahkan anaknya, pilihlah sekolah yang lebih memungkinkan untuk anak agar bisa berkonsentrasi dalam belajar,’’ pungkasnya. (mg15/far)