[tie_list type=”minus”]Ganti Mengaku Suka Sama Suka[/tie_list]
PEKANBARU – Kepolisian Polsek Tenayan Raya, Pekanbaru menangkap Roganti Matondang alias Ganti, 23, warga Jalan Lintas Timur KM 16 Kelurahan Kulim, Kecamatan Tenayan Raya, setelah perbuatan bejatnya dilaporkan korban, Kamis (28/5) malam.
Pemuda pengangguran ini tega mencabuli dua orang anak di bawah umur yang merupakan kakak-beradik. Peristiwa tersebut berawal pada bulan April silam. Saat itu pelaku menjemput Ay yang masih duduk di bangku SMP.
’’Korban dan pelaku berpacaran. Sehabis pulang sekolah koban menjemput dan membawa korban ke salah satu semak-belukar di Jalan Lintas Timur. Di sanalah korban dicabuli oleh pelaku untuk pertama kalinya. Kejadian itu dilakukan dengan paksaan,” kata Kapolsek Tenayan Raya Komisaris Meilkhi Bharata SH SIK, Sabtu (30/5) siang.
Tidak puas mencabuli sang kakak, ternyata Ganti yang terus dikendalikan oleh nafsu bejatnya nekat mencabuli adik Ay yang masih duduk di bangku SD.
’’Korban merupakan kakak beradik. Hasil penyidikan, pelaku mengakui beberapa kali melakukan aksi pencabulan terhadap kedua korban,” terang Meilkhi.
Mantan Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru ini juga menjelaskan bahwa aksi pencabulan pelaku terungkap saat orangtua korban curiga terhadap tingkah-laku anaknya. Selain itu beberapa tetangga juga sempat memberikan informasi kepada orangtua korban.
Tidak terima sang buah hati diperlakukan tidak layak, orangtua korban langsung melapor ke Polsek Tenayan Raya.
Pelaku yang dijumpai oleh Riaupos.co mengakui semua perbuatannya tersebut, tetapi dirinya berkilah jika apa yang dilakukanya bukan dengan paksaan, melainkan atas dasar suka sama suka.
’’Saya pacaran dengan korban. Memang saya berbuat yang tidak-tidak, tetapi itu atas dasar suka sama suka. Saya ingat ada dua kali melakukannya. Dengan adiknya saya hanya sekali. Saat ini saya benar-benar menyesal,’’ sahut Ganti di sel tahanan Polsek Tenayan Raya. (def/vil)