[tie_list type=”minus”]Menkumham Desak Gencatan Senjata[/tie_list]
JAKARTA – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly merasa kurang sreg dengan istilah islah terbatas di tubuh Partai Golkar yang disepakati Agung Laksono dan Aburizal Bakrie. Dia menilai kesepakatan itu sama sekali tidak membantu partai itu untuk bisa ikut dalam pemilihan kepala daerah serentak.
Menurut Yasonna, Golkar tak mungkin ikut pilkada serentak tanpa adanya susunan kepengurusan baru yang sah dan terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM. Sementara, dari islah terbatas ini tidak lahir sebuah kepengurusan baru.
’’Kita dorong saja islah sekaligus saja lah. Saya dengar dari Komisi Pemilihan Umum kan kalau islah harus ada kepengurusan yang baru. Ini akan jadi soal besar,’’ ujar Yasona di Jakarta, Kamis (28/5).
Yang terpenting bagi Golkar saat ini adalah langkah untuk tetap mengikuti pilkada serentak. Maka itu, solusi paling tepat adalah kedua kubu melakukan gencatan senjata dan bersama-sama menyusun kepengurusan baru.
Kepengurusan baru, dijelaskan politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini, tidak perlu bersifat permanen. Sebab, yang penting bisa memenuhi syarat pendaftaran pasangan calon sebelum batas waktu berakhir pada bulan Juli mendatang.
’’Kan bisa disepakati, sesudah pendaftaran pilkada langsung munas (musyawarah nasional) lagi. Sekarang untuk pilkada kasih dulu ketua ini kasih siapa, terserah. Nanti bulan ketujuh atau kedelapan munas. Itu kan solusi,’’tukasnya.
Yasonna menyatakan, pihaknya sangat berharap pada keikutsertaan Golkar dalam pilkada serentak. Dia bahkan berjanji akan langsung menandatangani susunan kepengurusan baru Golkar begitu didaftarkan.
’’Saya berharap kenegarawanan kedua kelompok ini untuk duduk bersama. Siapapun yang datang dari mereka saya teken (kepengurusan) malam ini juga,’’ tegasnya. (dil/vil)