[tie_list type=”minus”]KPK-PPATK Awasi Pilkada Serentak[/tie_list]
JAKARTA – Pelaksanaan pilkada serentak yang berlangsung tahun ini mendapatkan atensi khusus dari KPK dan PPATK. Kedua lembaga itu langsung memonitor para kontestan pilkada untuk mencegah terjadinya money politics.
Wakil Ketua PPATK Agus Santoso mengatakan, ada tiga hal yang bakal dilakukan lembaganya dalam mengawal proses pilkada serentak. Pertama, mereka akan menelusuri rekam jejak para kontestan. ’’Untuk hal ini kami kerja sama dengan Bawaslu dan KPU, melakukan tukar menukar informasi mengenai profil para kontestan,’’ jelas Agus.
Tugas PPATK yang kedua ialah mencegah terjadinya transaksi-transaksi mencurigakan, seperti yang selama ini sudah diriset. Agus mengatakan, PPATK telah melakukan riset tipologi tindak pidana pencucian uang yang terjadi selama pelaksanaan pilkada 2005-2012.
Dalam riset itu, PPATK telah mengendus beberapa modus money politics dalam pelaksaan pilkada. Pertama mereka sering menemukan indikasi praktek money politics terjadi sejak dua tahun sebelum pelaksanaan pilkada. ’’Makin intensif lagi pada tahun saat pelaksanaan pilkada tersebut,’’ terang pria yang mengawali karir sebagai pegawai Bank Indonesia itu.
Berikutnya, PPATK mengendus adanya kongkalikong antara pengusaha hitam dan bakal calon. Modusnya para pengusaha itu biasanya diberikan ijin pengelolaan sumber daya alam di wilayahnya. Dari situ ada kickback yang diperoleh para calon, terutama mereka yang duduk di kursi birokrasi.
Selain itu, untuk calon berstatus incumbent, PPATK menemukan adanya potensi penyalagunaan dana APBD dengan modus hibah, bantuan sosial dan dana pendidikan. ’’Dana-dana tersebut tidak disalurkan tepat sasaran, namun cenderung mengarah ke money politics,’’ jelas Agus.
Selama kurun 2005 hingga 2012, para kontestan yang terendus PPATK kebanyakan karirnya sudah berakhir di jeruji besi. ’’Sebab temuan-temuan itu kan kami sampaikan ke penegak hukum, salah satunya KPK,’’ lanjutnya.
Untuk pilkada serentak kali ini, PPATK lebih membuka saluran pelaporan. Mereka telah membuat sistem pelaporan untuk menjaring transaksi keuangan mencurigakan. Sistem itu diberinama SIPESAT atau sistem informasi terpadu pengguna jasa keuangan. Agus mengklaim hadirnya sistem itu akan mempercepat proses penelusuran dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).