Dua Remaja Begal Perempuan

Dua Remaja Begal Perempuan
JATENG POS
NEKAD: Bukannya berdoa sambil menunggu hasil kelulusan ujian nasional, kedua remaja ini malah melakukan pembegalan. Teguh dan Sibah terpaksa meringkuk di balik jeruji besi.
0 Komentar

Hasil kejahatan itu dijual dan digunakan untuk bersenang-senang. ’’Ya, dipakai buat beli minum (minuman keras),’’ akunya.

Atas aksi nekadnya, mereka harus merayakan kelulusan di dalam sel tahanan Mapolsek Tembalang. Polisi menjerat keduanya dengan Pasal 365 KUHP yang ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara.

Meski begitu, setidaknya kedua tersangka masih dapat bersyukur karena keduanya dinyatakan lulus SMA. ’’Alhamdulillah kemarin lulus. Kami berdua lulus,’’ pungkas Teguh. (har/vil)

0 Komentar