Uang Pengganti Rp 13 Triliun di Koruptor Belum Tertagih

Koruptor
ISTIMEWA
NGEMPLANG: Upaya penagihan uang pengganti dari para koruptor sebesar Rp 13 triliun belum bisa maksimaldilakukan. Angka ini diketahui berdasarkan audit BPK. Pesoalan ini mendesak untuk diselesaikan.
0 Komentar

Salah satunya terkait dengan kemampuan finansial dari para terpidana tersebut. Bila terpidana kasus korupsi ternyata tidak mampu membayar uang pengganti, tentu Kejagung tak bisa berbuat banyak. ”Saya belum bisa berkomentar banyak soal ini. Tapi, kami berupaya keras untuk memenuhinya. Masalah uang pengganti ini sangat mungkin merupakan akumulasi dari begitu banyak kasus,” ujarnya. (gun/idr/c9/kim/hen)

0 Komentar