”Tapi pada kenyataannya, justru miras ini dijual oleh sejumlah pihak yang tidak memiliki izin seperti ada sebuah toko jamu yang di dalamnya justru menjual miras. Apalagi, penjualan mirasnya itu merupakan miras oplosan. Akibatnya, banyak yang menjadi korban,” sesal bupati.
Apalagi, kata bupati, dalam waktu dekat akan menghadapi bulan suci Ramadan. Diharapkan, dalam menghadapi bulan Ramadan peredaran miras dapat dicegah dan tidak begitu luas terjual di sembarang tempat. ”Di samping langkah preventif menjelang puasa, tentu kita juga melakukan langkah deteksi dini di masing-masing wilayah,” bebernya.
Seperti diketahui, diduga mengkonsumsi minuman keras (miras) oplosan, dua orang pemuda warga RW 04 Kampung Sumurbor, Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, Rizal dan Arif dinyatakan tewas. Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula pada Sabtu (9/5) malam, kedua korban mengkonsumsi miras oplosan. Bahkan, selain dua orang yang tewas, diketahui dua pemuda lainnya yakni Adi, 25, dan Zola, 24, hingga semalam masih kritis dan mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Saat dikonfirmasi kepada Kepala Desa Cilame, Aas Muhammad Asor membenarkan, jika di wilayahnya diketahui, terdapat dua warganya tewas dengan dugaan kuat akibat mengkonsumsi miras oplosan. Diakui Aas, peristiwa tersebut pertama kali diketahui warga pada Minggu (10/5) pagi ketika Rizal yang diketahui keluarganya sehat-sehat saja, tiba-tiba meninggal dunia di rumahnya.
”Dugaan sementara kedua pemuda ini meninggal setelah menenggak miras oplosan. Karena keduanya meninggal hampir bersamaan di hari yang sama (Minggu). Bahkan, untuk Arif sendiri sempat mengalami kritis setelah mendapatkan perawaan di rumah sakit dan tidak lama meninggal juga,” kata Aas. (drx/fik)