Petugas mengendus bisnis tersebut dari informasi yang masuk. ’’Saat itu juga memesan PSK yang dijadikan target,’’ jelas Wahyu. Saat mendapat pesanan, RA akan menyeleksi pelanggan lebih dahulu. Wahyu menambahkan, RA juga melihat penampilan calon pelanggan lebih dahulu.
Petugas juga belum berhasil mengungkap siapa saja pelaku yang menjalankan prostitusi kelas kakap tersebut. ’’Ini adalah jaringan prostitusi privat yang membutuhkan kepercayaan tingkat tinggi,’’ ujarnya.
Sebelum menangkap AA, petugas memastikan bahwa dia benar-benar seorang PSK. ’’Petugas menunggu dulu sampai dia membuka baju,’’ ungkap Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan Audie Latuheru.
Polisi sebelumnya juga membayar uang muka (DP) 30 persen. Tarif minimal yang ditetapkan dalam bisnis prostitusi itu adalah Rp 80 juta untuk booking selama tiga jam. ’’Uang DP itu dibayar dua hari sebelumnya,’’ tambah Audie. (jp/tam)