362 Honorer Terima SK CPNS

Oleh karenanya, Bupati Bandung Dadang M. Naser dalam sambutannya berpesan, agar para CPNS yang sudah diberi SK ini dapat melaksanakan tugas sebaik-baiknya. Dan senantiasa bersyukur kepada Allah SWT atas Nikmat dan Karunia-Nya. ’’Mengingat masih banyak saudara-saudara kita yang belum beruntung memperoleh kesempatan pekerjaan ini,’’ ucapnya.

 Sofian mengingatkan, status kepegawaian CPNS merupakan masa percobaan sebelum diangkat menjadi PNS. ’’Jika dalam masa status CPNS ini ternyata melanggar ketentuan yang berlaku, maka bisa jadi Saudara tidak lulus menjadi PNS,’’ tegas Sofian pula.

Status CPNS yang saat ini disandang, lanjut Sofian belum tentu menjadi penentu seseorang bisa menjadi PNS. Sebab dalam Undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN) disebutkan CPNS bisa dibatalkan kelulusannya jika tidak lulus pra jabatan. ’’Untuk itu saya meminta agar setiap CPNS bisa terus meningkatkan kinerja, kedisiplinan dan kesiapannya dalam mengabdi dan memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat Kabupaten Bandung karena pada hakikatnya seorang PNS adalah pelayan masyarakat,’’ pungkasnya. (mg15/rie)

Tinggalkan Balasan