Penertiban Pasar Kembali Ditunda

Sebelumnya, Bupati Bandung Barat, Abubakar memastikan, jika 1 Mei 2015 merupakan batas akhir untuk pengosongan para pedagang di Blok Kouneng yang masih bertahan di area Pasar Curug Agung Lama Padalarang. Bila sampai 1 Mei, para pedagang masih tetap bertahan, maka langkah yang diambil pemerintah akan melakukan penertiban secara paksa.

”Pemerintah sudah memberikan toleransi waktu kepada para pedagang untuk pindah ke lokasi yang sudah disiapkan pemerintah. Harapan saya, sebelum tanggal 1 Mei itu, para pedagang sudah pindah sendiri. Tapi, kalau tetap bertahan, kami akan tertibkan secara paksa,” tegas Abubakar.

Menurut Abubakar, setiap pedagang pasti menginginkan tempat yang aman, nyaman dan tidak menimbulkan masalah. Untuk itu, tugas pemerintah memberikan solusi dan fasilitas agar para pedagang dapat pindah di lokasi yang nyaman. ”Namanya juga yang usaha memerlukan ketenangan. Tidak hanya sesat saja. Makanya pemerintah menyiapkan lokasi bagi para pedagang,” ungkapnya. (drx/fik)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan