Yance Hanya Aktif di Rakor

Sidang Lanjutan Yance pemeriksaan terdakwa
FAJRI ACHMAD NF. / BANDUNG EKSPRES
JAWAB PERTANYAAN: Terdakwa mantan Bupati Indramayu, Irianto M.S. Syafiuddin di sidang lanjutan kasus dugaan korupsi dana pembebasan lahan untuk pembangunan PLTU Sumuradem, Indramayu.
0 Komentar

Seperti diketahui, Yance diduga melakukan mark-up harga pembebasan lahan pembangunan PLTU Batubara Jabar Utara sebesar Rp 5,3 miliar. Harga tanah yang seharusnya dijual sebesar Rp 22 ribu setiap meter persegi, dilipatgandakan menjadi Rp 42 ribu per meter persegi.

Atas dasar itu, Yance dianggap telah memperkaya diri sendiri dan orang lain. Yakni, Agung Rijoto selaku penerima pelepasan hak atas anama PT Wiharta Karya Agung serta Almond Kurniawan Budiman selaku pemilik HGU. (vil/hen)

0 Komentar