Di tempat sama, anggota Senat UIN SGD Bandung Prof. Asep Saeful Muhtadi menyatakan, semua pihak harus menghormati putusan PTUN itu. Dirinya memandang, saat ini semuanya telah jelas secara hukum, tidak abu-abu. Bahkan, selaku anggota Senat, dirinya tak diberitahu mengenai pemberhentian rektornya itu. (net/vil)
Kembali Jabat Rektor UIN SGD
- Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News