Pelajar Kelulusan dengan Pesta Bikini

’’Disdik sudah memanggil kepala sekolah. Mereka memberikan penjelasan dan konfirmasi terkait hal tersebut. Menurut mereka, hal itu tidak benar. Artinya, percakapan tersebut tidak benar,’’ jelas Arie.

Sebagai pencegahan kegiatan siswa yang menganggu ketertiban umum, Dinas Pendidikan juga telah membuat surat edaran. Isinya, melarang siswa mengganggu ketertiban umum dan melanggar nilai sopan santun dalam perayaan ujian atau kelulusan.

Peran orang tua juga diimbau untuk aktif memperhatikan dan mengawasi aktivitas anak-anaknya yang sudah tidak masuk sekolah lagi agar tidak terlibat kegiatan negatif. ’’Salah kalau anak yg sudah di rumah yang suruh tanggung jawab pihak sekolah,’’ cetus mantan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta.

Dinas Pendidikan juga telah menyiapkan sanksi bagi siswa yang telibat pelanggaran ketertiban perayaan kelulusan nantinya. ’’Kalau ada yang melanggar aturan, sanksinya dilihat dengan apa yang dilanggar,’’ tambahnya.

Selain itu, Arie menyanggah kalau Dinas Pendidikan akan menghukum siswa yang terlibat pesta bikini tidak diterima di perguruan tinggi. ’’Itu tidak di wilayah kita, kalau kita hanya menilai kelulusan dengan mempertimbangkan aspek perilaku. Konsekuensinya memang seperti itu,’’ terang Arie. (puj/del/fal/c19/ano/rie)

Tinggalkan Balasan