Status Alex Masih Pegawai PN Bandung

Berdasarkan informasi, tak kurang dari Rp 8 miliar dikucurkan Pemerintah Kota Bandung untuk membayar sisa ganti rugi lokasi SMAN 22 Kota Bandung yang memiliki luas tanah 4.190 m2 pada akhir tahun 2013 lalu kepada Ahli Waris Idji Hatadji. Namun, Kejari Bandung mengendus adanya ketidakberesan dalam pembayaran tersebut, hingga melakukan penyelidikan dan menetapkan tersangka. (vil/tam)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan