Sidak Penjual Miras

”Untuk awal kita hanya memberikan peringatan saja. Tapi kalo masi bandel, akan disita barangnya nanti sama petugas gabungan,”p ungkasnya.

Salah seorang pengecer yang kedapatan menjual minuman beralkohol, Sapardi,(61), mengaku tidak tahu menahu tentang peraturan tersebut. Dalam tokonya, terdapat minumal beralkohol golongan A. ”Saya tidak tahu ada peraturan itu,” ujarnya.

Dia mengaku karena ketidaktahuannya, dia membeli 3 krat minuman untuk dijual. ”Sebelum disidak, kemarin-kemarin saya beli, sekarang tahu begini akan saya kembalikan,” sahut Supardi yang berjualan di Jalan Kolonel Masturi. (mg18/asp)

Tinggalkan Balasan