Rp 100 Juta Per RW Cair

PPIK
FAJRI ACHMAD NF/BANDUNG EKSPRES
PROGRAM INOVATIF: Penandatangan Fakta Integritas pada launching Program Inovasi Pembangunan dan Pemberdayaan Kewilayahan (PIPPK) 2015 oleh Wali Kota Bandung Ridwan Kamil (kiri) dan seluruh Lurah se-Kota Bandung di Sasana Budaya Ganesha (Sabuga), Jalan Tamanasari, Kota Bandung, kemarin (31/3). Pemerintah Kota Bandung akan memberi anggaran sebesar Rp. 100 juta kepada tiap RW melalui Kecamatan dan Kelurahan per tahun untuk keberlangsungan PIPPK.
0 Komentar

Peraturan Wali Kota Bandung No. 281/2015 menyebutkan maksud dan tujuan PIPPK ini. Yaitu untuk meningkatkan tugas, peran, dan fungsi aparat kewilayahan beserta seluruh stakeholder lembaga kemasyarakatan kelurahan. Sasarannya, percepatan pelaksanaan pembangunan melalui pengembangan pemberdayaan masyarakat.

’’Tujuan PIPPK adalah untuk mewujudkan sinergitas kinerja aparatur kewilayahan dengan lembaga kemasyarakatan kelurahan. Dalam melaksanakan PIPPK berbasis pada pemberdayaan masyarakat,” tandasnya. (mg1/tam)

Laman:

1 2
0 Komentar