RS Swasta Mengeluh ke Dinkes

BPJS Kesehatan seharusnya meng-cover semua biaya perawatan pasien yang sudah menjadi peserta. Hal itu dikatakan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Ahyani Raksanegara.

BPJS- bandung ekspres
FAJRI ACHMAD NF/BANDUNG EKSPRES
KELUHKAN LAYANAN: Warga menunjukan kartu peserta usai menunggu sekitar 8 jam di kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Jalan Pelajar Pejuang.

Menurut dia, berdasarkan peraturan, pasien yang terdaftar sebagai anggota BPJS bisa melakukan pemeriksaan dan perawatan secara gratis. ’’Secara aturan, bila sesuai prosedur administrasi sejak awal dan dilayani sesuai kelasnya, seharusnya tidak ada biaya (yang harus dikeluarkan pasien),’’ kata dia saat dihubungi Bandung Ekspres baru-baru ini.

Berbagai keluhan mengenai BPJS Kesehatan memang sudah sampai ke dinkes. Namun, datangnya dari rumah sakit swasta. Mereka mengeluhkan soal aturan yang mengharuskan pasien BPJS dapat biaya perawatan gratis seutuhnya. ’’Dapat ditanyakan kepada pasien yang dilayani cuci darah atau operasi di RSHS, Salamun, RS Al Islam dan RSUD Ujungberung. Kebanyakan laporan (keberatan) dari RS swasta yang belum utuh melaksanakan aturan,’’ kata dia.

Untuk menangani hal tersebut, dinkes berencana akan akan melakukan perbaikan komunikasi dan koordinasi. Baik datang langsung atau melakukan pertemuan untuk menyampaikan kekurangan dan upaya perbaikan. Meski begitu, kata dia, RS swasta yang menjadi jejaring pelayanan BPJS patut dihargai. ’’Syukuri kelebihan, dan kekurangan diperbaiki,’’ ungkap dia.

Sementara itu, data pasien Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung naik signifikan. Pada tahun 2014 saja untuk katagori umum dengan bayar mencapai 11.146. Sedangkan, untuk BPJS Kesehatan mencapai 32.843. ’’Jumlah untuk yang umum di tahun 2015 mencapai 3.405, sementara yang BPJS 9.487 orang,’’ sebut Humas RSHS Nurul Wulandhani beberapa waktu lalu. (fie/tam)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan