Umi menjelaskan, untuk para pria yang akan menikah siri di Dusun Cinta syaratnya mudah dan gampang. Cukup memiliki uang untuk mas kawin dan bersedia menafkahi istrinya selama menjadi suami siri.
Nilainya disesuaikan dengan umur perempuan. Apabila usia perempuan masih muda dan cantik maka maskawinnya tidak murah. Begitu pula sebaliknya. Apabila usianya sudah tua maka maskawinnya akan murah.
’’Kisaran harga maskawin senilai Rp 7 sampai Rp 50 juta. Sedangkan jatah bulanan tergantung si perempuan dan keluarganya, uang tersebut belum termasuk ongkos kiai, bayar saksi, dan uang untuk bayar doa,” kata Umi sambil menawarkan sejumlah foto perempuan yang ada di dalam handphone-nya.
Umi melanjutkan, apabila tamu sudah memiliki modal, maka akan mudah mendapatkan perempuan. Untuk tamu yang baru datang ke Dusun Cinta cukup mudah dikenali.
Lantaran, warga setempat akan mengetahuinya setelah menanyakan tentang keperluan hubungan nikmat sesaat. Tamu bisa juga berhenti di depan rumah warga, kemudian akan ada orang yang menghampirinya.
Apabila tamunya tidak suka dengan perempuan yang ada di rumah itu, maka tamu bisa berpamitan ke tuan rumah. Lalu, masuk kembali ke rumah lain sampai mendapatkan.
Atau, apabila tamu bingung serta malu untuk bertandang langsung ke rumah, bisa cukup singgah di warung makan yang ada di pinggir jalan dusun. Nantinya, pemilik warung akan menawarkan jasa pemuas nafsu tersebut kepada para tamu. Berikut menjelaskan syarat-syarat dan aturan mainya.
’’Semua warga dusun sudah mengerti. Jadi kalau ada tamu yang gelegatnya mencurigakan maka akan diajak masuk ke rumah. Saat itulah tamu akan diajak ngobrol dan ditawari perempuan,” bebernya.
Setelah menikah, maka si perempuan biasanya akan nurut dengan suami, dan tidak akan menanyakan alamat asli suami serta asal usulnya.
Dengan begitu, keluarga suami tidak akan pernah tahu tentang pernikahan siri itu. ’’Perjanjianya memang seperti itu, si perempuan juga sudah mengerti akan risikonya makanya mereka diam saja,” ucap perempuan yang kedua anak perempuanya kini menjadi istri siri pejabat Kementerian Dalam Negri (Kemendagri) dan PNS Provinsi DKI Jakarta ini.