Donatur ISIS Berkeliaran

Saat ini, Polri berupaya mencari kemungkinan pelanggaran setiap orang yang berupaya bergabung dengan ISIS. Mungkin dengan pasal pidana atau Undang-Undang Anti Terorisme. ’’Ya, mungkin pasal berlapis biar bisa menjerat mereka,’’ terang Badrodin. Dia berharap seluruh elemen masyarakat mau bekerja sama untuk mencegah WNI yang bergabung dengan ISIS. Dengan demikian, keamanan Indonesia bisa terjaga.

Sementara itu, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) juga terus melakukan investigasi bersama instansi terkait. Setelah memberangkatkan tim perwakilan pemerintahan pada 7 Maret lalu, Kemenlu kembali memberangkatkan tim untuk membantu investigasi.

Juru Bicara Kemenlu Arrmanatha Nasir menyatakan, pihaknya baru saja mengadakan rapat dengan beberapa pejabat instansi terkait. Dalam rapat di gedung Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) tersebut, diundang perwakilan Polri, Badan Intelijen Nasional (BIN), BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Teroris), serta Imigrasi.

Rapat tersebut, lanjut dia, telah menghasilkan beberapa rekomendasi yang rencananya disampaikan ke beberapa menteri terkait seperti Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi. Sayangnya, Tata, sapaan akrab Arrmanatha, enggan mengungkapkan apa saja rekomendasi itu. (bil/dyn/idr/c5/kim/rie)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan