CILACAP – Gonjang-ganjing eksekusi gelombang kedua membuat keluarga terpidana mati ketar-ketir. Sejumlah keluarga dari terpidana mati akhirnya berupaya mengunjungi para terpidana kasus narkotika tersebut.
Di antaranya saudara perempuan Rodrigo Gularte Angelita dan istri Sylvester Obiekwe. Mereka merasakan kekhawatiran yang sangat atas nasib keluarganya yang akan dieksekusi mati.
Ditemui di salah satu hotel di Cilacap Saudara Perempuan Rodridgo Gularte Angelita menuturkan, dirinya berupaya maksimal agar Rodrigo bisa diperiksa kejiwaannya. Sayangnya, dulu Rodrigo dulu pernah diperiksa, tapi bukan oleh dokter resmi pemerintah. ’’Akhirnya, legalitasnya kurang valid,’’ paparnya.
Apakah pernah bertemu Rodrigo? Dia menuturkan, pernah sekali mengunjungi Rodrigo. Saat itu Rodrigo mengaku tidak sakit jiwa. Tapi prilakunya aneh. ’’Misalnya, Rodrigo mengenali kuasa hukumnya Ricco Akbar sebagai kuasa hukum yang lain. Sampai-sampai, dia minta kartu identitas, walau sudah ditunjukkan tetap tidak percaya,’’ ujarnya.
Dia berharap agar eksekusi mati tidak dilakukan atau ditunda terus. Sebab, harusnya ada kebijakan yang berbeda dari pemerintah Indonesia dengan kondisi Rodrigo yang seperti ini. ’’Harusnya, disembuhkan dulu penyakitnya,’’ jelasnya.
Sementara istri serta saudara Sylvester Obiekwe Nwolise, Novarita datang ke dermaga Wijaya Pura. Keduanya menumpang taksi dari hotel tempat mereka menginap. Istri warga negara Negeria itu tampak menutupi wajahnya dengan selendang. Sama seperti Majell, dua orang perempuan itu enggan berkomentar ketika ditanya awak media.
Pada pukul 15.00, istri dan saudara Sylvester keluar dari dermaga. Perempuan yang terus menutupi wajahnya dengan selendang itu tak mau berkomentar sepatah katapun. Dia langsung naik ke taksi yang sudah menunggunya di luar dermaga.
Novarita mengatakan kedatangan mereka untuk melihat kondisi Sylvester di lapas Batu. Dia mengaku saat ini kondisi psikologis Sylvester baik. ’’Belum ditempatkan sel isolasi. Masih bercampur dengan warga binaan yang lain,’’ paparnya.
Dalam kesempatan itu, Novarita juga mengatakan pada Sylvester. Bahwa eksekusi tidak akan dilakukan minggu ini. Pasalnya kuasa hukumnya sedang berjuang mengajukan PK di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Novarita menjelaskan, pria yang ditangkap lantaran membawa 1,2 kilogram heroin pada tahun 2003 itu tetap optimis PK akan dikabulkan oleh hakim persidangan. ’’Dia berharap ada mukjizat,’’ tuturnya.