Namun, John menegaskan, pembangunan proyek ini memang sudah ada izin. Baik izin secara legal ataupun dari warga setempat. Saat Bandung Ekspres menanyakan perihal kelengkapan surat izin yang lain, pihaknya malah meminta wartawan untuk ke kantor pusat di Lebak Bulus, Jakarta.
Sementara itu, dalam aksinya, warga sempat menghalangi pembangunan pagar beton yang akan dilakukan pihak proyek. Tapi, pihak kepolisian yang menjadi penengah berhasil menenangkan keadaan. Pihak proyek melalui kepolisian berjanji akan menghentikan pembangunan pagar beton hingga besok (5/3). (mg7/tam)