Ganggu Aktivitas Warga yang Akan Berolahraga
CIMAHI – Untuk menormalkan kembali jalan Rd. Demang Hardjakusumah sebagai akses jalan Lingkar Utara, kemarin (1/3) Pemkot Cimahi melakukan penataan pedagang kaki lima (PKL) di sepanjalan jalan tersebut. Penataan itu dimulai sejak pukul 02.00 WIB (dini hari).
Sekda Kota Cimahi Bambang Arie Nugroho mengatakan, selama ini kawasan tersebut telah kehilangan fungsinya karena kerap dipergunakan sebagai kawasan perdagangan setiap hari Minggu. Bersama beberapa unsur pemerintahan dan tokoh masyarakat juga aparat keamanan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi penertiban kepada 800 PKL selama 6 bulan terakhir.
”Mulai tanggal 1 Maret 2015, kami melakukan penataan PKL. Dimana fungsi car free day itu sendiri adalah menciptakan lingkungan bebas polusi, aktivitas warga jalan sehat dan senam pagi. Bukan untuk wisata kuliner maupun tempat jual beli,” ujar Bambang.
Untuk itu kata Bambang, kawasan tersebut akan dikembalikan fungsinya sesuai dengan rencana tata bangunan dan lingkungan (RTBL) sebagai kawasan perkantoran.
Assiten Pemerintahan Kota Cimahi Tata Wikanta menambahkan, penataan ini dalam rangka menyikapi keluhan masyarakat yang disampaikan melalui pesduk (pesan penduduk) dan media massa. Umumnya, masyarakat merasa terganggu oleh aktifitas para pedagang yang kerap menghabiskan seluruh badan jalan.
”Bahwa jalan ini adalah akses lingkar utara. Bedasarkan pantuan yang kita lihat, dengan adanya penataan ini akses jalan tidak tersendat, masyarakat pun bisa melakukan aktivitas seperti jalan sehat dan senam tanpa terganggu pedagang,” ujarnya.
Sementara itu, penertiban sendiri berjalan aman. Para pedagang umumnya mengaku pasrah dengan kebijakan tersebut. Apalagi, Pemerintah sudah melakukan sosialisasi sejak jauh-jauh hari. ”Respon dari pedagang sangat bagus, mereka memaklumi. Sehingga dalam penertiban tadi tidak ada konflik dan pengusiran yang berlebihan, “ kata Tata. (mg18)