Waspadai Obat jadi Bahan Dasar Narkoba
SUBANG – Dinas Kesehetan (Dinkes) Kabupaten Subang akhirnya memutuskan untuk menarik seluruh obat Dextromethorphan atau pil dextro dari seluruh aptek. Sebab, obat batuk itu sering disalahgunakan untuk mabuk-mabukan.
Selain pil dextro, Dinkes juga mewaspadai obat-obatan pereda rasa sakit lainnya jenis Paramex, Panadol dan lainnya. Alasannya, bisa dibuat menjadi bahan awal (prekusor) narkotika jenis sabu-sabu.
Hal itu diungkapkan Kasie Bindalfar Dinkes Subang sekaligus pembina apotek Uun Kurnaesih. Kini ,pihaknya intensif melakukan pembinaan terhadap apotek-apotek.
“Jadi memang banyak obat-obat jenis daftar G yang dimanfaatkan untuk mabuk dan sekarang obat jenis dextro yang merupakan obat batuk sudah ditarik,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya pun juga mengawasi penjualan obat flu yang sering dijual bebas di masyarakat. Misal obat jenis ephredine yang bisa dibuat narkotika jenis sabu-sabu. ’’Peredarannya pun bisa dijual bebas. Maka dari itu, kita mengawasi ketat tok-toko obat yang ada di Kabupaten Subang. Kami juga mengimbau agar jangan terlalu bebas menjual obat – obatan jenis tersebut kepada masyarakat. Kalau kosumen sudah mengerti tentang obat-obatan maka bisa disalahgunakan menjadi narkotika,” paparnya.
Selain terkait obat, ia pun menyikapi maraknya miras oplosan. Dia mengimbau agar penjual jamu tidak mencampur-campurnya dengan berbagai alkohol jika tidak mengerti jelas campurannya karena bisa berbahaya.
’’Sampai saat ini juga banyak di berbagai tempat hajatan kalau ada air putih yang dicampur alkohol antispetik. Hal tersebut bisa berbahaya sekali jika diminum, apalagi kalau dicampur dengan etanol, itu yang minum bisa meninggal,” tandasnya.
Pil dextro pun pernah menelan korban jiwa warga Subang. Pada 2012 lalu, gara-gara menenggak pil Dextro, Wendi Kuswendi, 23, warga Cihideung, Desa Sukakerti, Kecamatan Cisalak, Subang meninggal dunia. Sementara kedua rekannya, Heriyan Hermawan, 19, dan Dedi Suryadi, 20, masih terselamatkan dan dirawat di RSUD Ciereng. (ygo/man/rie)