Upaya Kelola Transportasi Massal Secara Profesional
BATUNUNGGAL – Master plan Kota Bandung bidang perhubungan, merencanakan terwujudnya transportasi masal yang mampu mengatasi persoalan kemacetan lalu lintas.
Dengan mengedepankan teknologi yang ramah lingkungan, kehadiran Monorel, MRT, Kereta Gantung, serta moda transportasi Trans Metro Bandung (TMB), yang sudah bisa dinikmati masyarakat, diharapkan ke depannya akan menjadi solusi transportasi publik pilihan masyarakat dalam aktivitas sehari-hari.
Pengelolaan trasportasi masal tersebut, tentunya membutuhkan manajemen yang professional. Dengan disetujui Raperda Perusahaan Daerah Holding, dibahas DPRD Kota Bandung, untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda), Dinas Perhubungan sangat mendukung ide tersebut.
’’Kita sifatnya hanya mengantarkan terwujudnya moda transportasi masal. Kewenangan Pengelolanya, sepenuhnya menjadi tanggungjawab perusahaan daerah holding,’’ kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung Ricky Gustiadi, saat ditemui disela Rapat Paripurna Dewan belum lama ini.
Menurut Ricky, konsentrasi dinas perhubungan dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi), mengacu pada UU LLAJ Nomor 22 tahun 2009.
Fokus kegiatan yang menjadi prioritas, kata dia, dengan melakukan penataan trayek angkutan umum, rekayasa lalu lintas, pengadaan dan pemeliharaan rambu rambu (traffic light) serta mengelola terminal dan perparkiran.
Untuk dua kegiatan terakhir, tutur Ricky, Dinas Perhubungan dituntut untuk kerja maksimal. Sebab, kata dia, pekerjaan tersebut berhubungan dengan pendapatan asli daerah (PAD) dari jenis retribusi.
Semetara dari sisi penindakan terhadap angkutan liar, sopir nakal yang memanfaatkan terminal liar dan parkir sembarangan, melalui kerja bareng dengan instansi terkait, secara rutin tim gabungan itu menerapkan tindakan penggembokan.
’’Penyelesaian perkara dilakukan dengan cara persidangan tipiring, dan pembayaran dendanya disetor ke bank yang sudah ditunjuk,’’ imbuh Ricky. (mg10/far)