Kasie Pengawasan dan Pengendalian Badan Penanaman Modal Kota Cimahi Agus Sapari menyebutkan, industri kreatif menjadi andalan investasi Cimahi. Pasalnya, Cimahi tidak memiliki sumber daya alam seperti yang dimiliki daerah yang menyumbangkan PAD.
Menurut dia, sejak 2010, nilai investasi yang masuk ke Kota Cimahi, Jabar, terus mengalami penyusutan. Hal ini salah satunya ditengarai akibat kebijakan moratorium bagi investasi dibidang tekstil dan garment.
Nihilnya investor yang masuk itu untuk jenis penanaman modal dengan nilai diatas Rp500 juta yang diharuskan membuatkan laporan untuk kepentingan Sistem Pelayanan Informasi dan Perijinan Investasi Secara Elektronik (Sepipise).
Artinya, pengusaha dan perusahaan wajib memberikan laporan mengenai kegiatan penanaman modal yang dilakukan. Sedangkan nilai investasi dibawah Rp500 juta termasuk kategori non sepipise yang tidak diwajibkan membuat laporan.
”Kalau pun ada investasi masuk yaitu hanya proses merger dan ada juga perusahaan yang berhenti beroperasi karena bangkrut,” ujarnya.
Cimahi sengaja tidak mengeluarkan lagi izin bagi investasi tekstil dan garment karena dianggap sebagai industri perusak lingkungan. Saat ini, kota yang terdiri dari tiga kecamatan ini tengah fokus mengembangkan industri kreatif khususnya animasi dan film.
Agus menyebutkan, total nilai investasi sejak Cimahi berdiri 2001-2014 terdapat ada pengusaha 2.100 dengan nilai investasi Rp6,3 triliun.
”Nilai investasi tertinggi terjadi pada 2010 senilai Rp2,8 triliun. Pada tahun berikutnya terus mengalami penurunan sehingga pada 2014 nyaris sulit diidentifikasi adanya investasi yang masuk,” ujarnya. (rls/asp)