MAJALAYA – Sejumlah warga Kampung Balekambang, menggungkapkan kekecewaannya kepada pemerintah. Pasalnya, hingga saat ini mereka belum mampu menangani masalah limbah cair yang dibuang oleh pihak pabrik secara sembarangan.
’’Ada beberapa pabrik yang membuang limbah cair ke selokan yang tembus ke sawah warga dan mengalir ke Sungai Citarum. Limbah cair bekas celupan itu apabila meresap ke tanah dan resapannya masuk ke sumur warga, akan membahayakan dan berpengaruh kesehatan tubuh manusia,’’ ungkap Ketua LSM Forum Aspirasi Jaringan Masyarakat (Fajar) Kabupaten Bandung Nanang Supriatna kepada Soreang Ekspres (Grup Bandung Ekspres) di Balekambang, Desa Sukamaju, Kecamatan Majalaya kemarin (4/2).
Menurutnya, sebetulnya masyarakat sudah lelah dengan persoalan limbah yang terjadi di Majalaya. Padahal sebelumnya, warga juga sudah meminta pemerintah untuk bertindak tegas, bila perlu jika ada pabrik yang nakal harus segera disegel. ’’Saya sangat kecewa kalau pemerintah diam saja, seakan terkesan tutup mata. Kenapa masih saja dibiarkan dan tidak ada upaya penegakan hukum yang jelas,’’ keluh Nanang.
Nanang menjelaskan, pihaknya mempertanyakan keseriusam dinas terkait untuk menangani masalah limbah. ’’Bahayanya air limbah sangat berpengaruh terhadap kerusakan lingkungan. Warga Kampung Balekambang RW 08, 09 dan 11 terkena imbas dari pada air limbah tersebut. Soalnya kalau terjadi banjir sampai masuh ke rumah warga,’’ kata dia.
Sementara itu, Riska salah satu warga Kampung Patrol, Desa Sukamaju menambahkan, pihak pabrik dengan bebas menggelontorkan air limbah ke Sungai Citarum yang seakan tidak takut oleh pemerintah disalahkan. ’’Sedangkan, pihak dinas pun kurang mengawasi pabrik yang membuang limbah sembarangan,’’ kata Riska sepulang kerja.
Riska mengaku, sempat memergoki salah satu pabrik saat membuang limbah ke selokan yang langsung menjorok ke Sungai Citarum. ’’Menurutnya, air limbah itu berwarna hitam pekat, terkadang berwarna merah ke hitam-hitaman, selain bau juga menyengat,’’ ujarnya.
Menanggapi persoalan itu, Wakil Kepala Unit Satpol PP Majalaya Adang Apip menegaskan, pihaknya bukan berarti tidak serius menyikapi persoalan pabrik yang membuang limbah, akan tetapi jangan gegabah dalam menjalankan peraturan harus menempuh prosedur dulu. Dan apa pula data pendukung yang dimiliki supaya jelas menindaknya.