Rekayasa Jalan Belum Maksimal

Uji coba rekayasa jalan digelar Senin hingga Sabtu (2-7/2) serta diberlakukan pada jam-jam tertentu. Untuk arah rekayasa akan diterapkan di sejumlah titik. Diantaranya, titik persimpangan Kantor Pemerintahan Kota Cimahi-Jalan Jati Serut-Jalan Daeng Muhammad Ardiwinata.

Dishub akan melakukan rekayasa pada jalur itu menggunakan sistem satu arah. Kosasih menerangkan bahwa rekayasa lalu lintas yang dilakukan di persimpangan Cihanjuang-Jati Serut berlangsung mulai pukul 06.00-09.00 dan 16.00-18.00.”Kendaraan satu arah dari Cihanjuang bawah (Jalan Daeng Muhammad Ardiwinata) berbelok ke kiri memutar di taman depan Pemkot Cimahi (Jalan Rd. Demang Hardjakusumah) dan kembali ke Cihanjuang. Jika hendak ke arah Jalan Pesantren, bisa berbelok ke kiri melalui Blok C Cihanjuang,” paparnya.

Sedangkan kendaraan dari arah Jalan Pesantren berbelok ke Jalan Jati Serut. Pengguna jalan bisa berbelok arah ke kiri memutar ke Pemkot Cimahi atau ke arah kanan menuju Cihanjuang atas menuju arah Parongpong, Kabupaten Bandung Barat. ”Satu arah diberlakukan dari Cihanjuang bawah memutar di depan Pemkot lalu kembali ke Cihanjuang menuju KBB atau Kota Bandung melintasi Blok C,” jelas Kosasih.

Kosasih menandaskan, bahwa rencana itu telah dibahas secara komprehensif dalam Rapat Forum Lalu Lintas Kota Cimahi yang melibatkan Pemkot Cimahi, Polres Cimahi, Kodim 0609/Kab. Bandung dan Subdenpom III/5-I Cimahi. (mg18/asp)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan