BPMPPT Warning Pengusaha

CIREBON – Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMPPT) Kota Cirebon, meminta para pengusaha reklame raksasa di Jalan Cipto Mangunkusumo, untuk membongkar sendiri reklame yang terpasang dan habis masa izinnya. Jumlahnya ada tujuh reklame raksasa di median tengah Jalan Cipto. Penegasan ini disampaikan Kepala BPMPPT Kota Cirebon Ir Yati Rohayati.

Selama ini, lanjutnya, tim kajian reklame telah melakukan rapat pembahasan penertiban reklame di Jalan Cipto Mangunkusumo sejak akhir tahun 2013 lalu. Namun, hingga saat ini belum kunjung ada realisasi penertiban maupun pembongkaran. Alasannya, izin reklame masih berlaku hingga Desember 2014. Padahal, saat itu DPUPESDM tengah membangun betonisasi dan mempersempit median tengah jalan. Dengan harapan reklame raksasa tidak lagi terpasang.

Pada Rabu (14/1) kemarin, tim kajian teknis reklame melakukan rapat bersama di kantor BPMPPT. Hasilnya, median Jalan Cipto akan terbuka luas untuk jarak pandang, karena tidak ada lagi reklame di sepanjang median jalan protokol itu.

Kepala BPMPPT Kota Cirebon Ir Yati Rohayati mengatakan, pada 14 Januari 2015 kemarin, tim teknis kajian reklame bersama para pengusaha telah membuat satu kesepakatan utama. Reklame di Jalan Cipto Mangunkusumo telah habis masa izinnya hingga 31 Desember 2014 lalu dan tidak diperpanjang kembali. Untuk itu, tim teknis dan BPMPPT melayangkan dua kali surat pemberitahuan agar pengusaha membongkar sendiri reklame di Jalan Cipto. ’’Kita sudah kirim surat dua kali. Mereka yang bongkar,’’ ucapnya didampingi Sekretaris BPMPPT Akhyadi SE dan Kepala Bidang Perizinan BPMPPT Hj Haniyati MSi.

Langkah tersebut merupakan upaya persuasif dari tim teknis reklame dan BPMPPT, kepada para pengusaha reklame Jalan Cipto khususnya. Sebab, BPMPPT maupun tim teknis reklame pada umumnya, tidak dapat langsung membongkar tanpa tahapan prosedur yang ada. Seperti, melayangkan surat peringatan sebanyak tiga kali dan tahapan lainnya. ’’Kami meminta agar mereka yang bongkar sendiri. Karena kita belum punya alatnya (untuk membongkar reklame raksasa di Jalan Cipto),’’ terangnya.

Dalam waktu beberapa hari ke depan, pihaknya akan kembali mengundang para pengusaha pemilik reklame di Jalan Cipto Mangunkusumo. Selain itu, Yati dan jajarannya akan melaporkan kepada pimpinan untuk setiap persoalan yang terjadi. Sebab, saat ini situasi dan kondisi pemerintahan secara umum belum dapat dikatakan normal. ’’Kita selalu laporkan dan konsultasikan perkembangan ke pimpinan. Tujuannya agar semua kondusif,’’ tukasnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan