BG Terancam Dipanggil Paksa

Sementara itu, Ketua DPR RI Setya Novanto mengatakan pihaknya akan memeriksa dulu alasan BG tidak hadir. Dia secepatnya akan menyakan pada komisi hukum. ’’Saya belum tahu. Saya tahu dari running text di televisi kalau dia tidak hadir. Harapan kami dia datang ke KPK,’’ ujarnya.

Ada kabar bahwa Jokowi akan mengajukan nama kapolri baru ke DPR. Menanggapi itu Setya mengaku belum tahu. Sebab sampai kini belum ada surat masuk dari Presiden. Namun dia berjanji dalam waktu dekat akan berkonsultasi dengan presiden untuk mengatasi masalah itu. ’’Senin saya akan konsultasi dengan presiden,’’ jelasnya.

Sementara terkait ketidakhadiran saksi-saksi dari Polri, Kabareskrim Polri Irjen Budi Waseso menjelaskan, bahwa tidak ada upaya untuk menghalangi dari Bareskrim. ’’Kami mendukung langkah itu, namun tentunya Polri memberikan nasehat agar tetap sesuai prosedur,’’ paparnya.

Namun, jika memang ada halangan, tentunya saksi-saksi dari Polri harus memberikan keterangan. ’’Jelaskan semua alasannya, yang pasti tidak ada upaya menghalangi penyelidikan dari KPK. Kami hormati proses hukumnya,’’ kilahnya.

Sedangkan terkait laporan pelanggaran etika yang diduga dilakukan Budi Gunawan dan Budi Waseso, Irwasum Komjen Dwi Prayitno menuturkan bahwa pihaknya masih menunggu proses praperadilan. ’’Proses ini juga menentukan apakah ada masalah dalam penetapan tersangka terhadap BG atau tidak. Begitu juga dengan masalah Budi Waseso,’’ terangnya. (gun/bay/aph/idr/hen)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan