Dua Bulan Arisan Online, Raup Rp 10 M

SURABAYA – Pelarian bos investasi dan arisan Facebook awu-awu Mey Wulan Anggraini, 26, berakhir sudah. Reserse Polda Jatim Senin (26/1) menahan perempuan yang menjadi koordinator grup Gerobax Michan Community (GMC), nama program penipuan itu. Selama dua bulan melakoni bisnis tersebut, Mey meraup investasi sekitar Rp 10 miliar.

penipuan-online
BARU DUA BULAN:
Reserse Polda Jawa Timur
menunjukkan tersangka pelaku arisan online yang bisa meraup investasi mencapai Rp 10 miliar.

Skema yang dilakukannya mirip dengan Ponzi, modus pengembalian investasi yang sempat menjadi tren penipuan di dunia.

Mey ditahan setelah digelandang sembilan korban arisan ke Mapolda Jatim pada Kamis lalu (22/1). Selain membawa Mey, enam korban melaporkan kasus tersebut. Polisi yang memeriksa langsung menetapkan Mey sebagai tersangka dan menahannya.

Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Awi Setiyono mengatakan, dalam menawarkan investasi dan arisan online itu, Mey berusaha meyakinkan calon korban. Salah satu caranya adalah seolah-olah bekerja sama dengan sebuah perusahaan asuransi terkemuka dan toko emas yang punya nama.

”Maksudnya, biar korban percaya bahwa investasi itu didukung perusahaan kredibel,” katanya. (eko/c7/ayi/hen)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan