Minta Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan
CIMAHI – Kapolres Cimahi, AKBP Erwin Kurniawan meminta agar Babinkamtibmas (Bintara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) se-Wilayah Hukum Polres Cimahi dapat mengimbau masyarakat di wilayahnya masing-masing agar tidak mudah percaya atau meningkatkan kewaspadaannya bila mendapatkan berita-berita atau iming-iming hadiah melalui handphone (HP) atau alat elektronik lainnya.
Pasalnya, kata Eriwn, saat ini banyak modus yang dilakukan para penipu untuk mengelabui korban dengan cara demikian. Selain mudah, aksi ini pun tidak terlalu membahayakan si pelaku karena melakukan aksi dengan jarak jauh.
”Dalam tahun 2014 lalu, terdapat 42 kasus laporan pengaduan terkait kejahatan Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) di Wilayah Hukum Kota Cimahi,” kata AKBP Erwin Kurniawan, usai acara Silaturrahim Kamtibmas dan Koordinasi Sistem Pengamanan Obvitnas dan Perbankan di Jajaran Polres Cimahi, di Mapolres Cimahi, Jalan Jenderal Amir Machmud kepada wartawan, Selasa (27/1) lalu.
AKBP Erwin menjelaskan, modus operandi kejahatan terkait ITE berbeda-beda. Diantaranya ada yang memberi tahu calon korbannya seolah-olah dapat hadiah jutaan rupiah, penjualan murah melalui online, memberitahu keluarga mendapat kecelakaan atau musibah, pura-pura mengaku keluarga yang sedang berurusan dengan kepolisian dan penculikan meminta tebusan.
Kasus-kasus terkait kejahatan ITE tersebut belum terungkap karena terkendala dalam pengungkapannya. Antara lain, identitas pelaku fiktif, termasuk alamatnya, sulit koordinasi dengan pihak bank, sudah mendapatkan data transaksi keuangan yang dibutuhkan, pemblokiran yang diminta korban tidak secara langsung terlayani dan mininmnya saksi serta informasi. (jbr/asp)