Soroti Pembengkaan Anggaran Kemensos
JAKARTA – Program kartu simpanan keluarga sejahtara di bawah komando Kementerian Sosial (Kemensos), berpotensi masalah. Ketua Komisi VIII (bidang agama dan sosial) DPR Saleh Partaonan Daulay, mencium kelemahan pengelolaan anggaran dalam program ‘kartu sakti’ dari pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu.
Ditemui di komplek DPR kemarin (26/1), Saleh menjelaskan kelemahan pengelolaan itu muncul dari laporan keuangan 2014, yang disampaikan Mensos Khofifah Indar Parawansa akhir pekan lalu. Dalam laporannya, Mensos Khofifah melaporkan total penggunaan anggaran di kementeriannya mencapai Rp 13,39 triliun lebih.
’’Total anggaran itu sangat janggal. Sebab anggaran Kemensos dalam APBN 2014 hanya sekitar Rp 7,68 triliun,’’ kata politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
Dengan laporan Mensos Khofifah tadi, Saleh mengatakan terjadi pembengkaan anggaran hingga Rp 5 triliun lebih. Saleh mengatakan, Khofifah sejatinya sudah mengklarifikasi tentang anggaran Kemensos yang mendadak menjadi gemuk itu. Dalam penjelasannya di Komisi VIII, Khofifah mengatakan penambahan anggaran Kemensos itu dilandasi dari peraturan presiden (Perpres). Selain itu, Khofifah menuturkan Kemensos menggunakan anggaran tambahan dengan skema BA BUN (Bagian Anggaran Bendaharawan umum Negara) sesuai dengan Pasal 17 UU 23/2013 tentang APBN 2014.
’’Saya pelajari Perpres itu, di dalamnya mengatur secara luas soal bantuan sosial. Tidak ada rincian teknis tentang penambahan anggaran di Kemensos,’’ terang Saleh.
Dia menduga penambahan anggaran di Kemensos itu menggunakan jalur cepat. Yakni dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) selaku bendahara, dicairkan ke Kemensos. ’’Tidak ada pembahsan dengan kami (Komisi VIII),’’ ujarnya.
Saleh mengatakan, pihaknya akan terus meminta klarifikasi dari Kemensos terkait dengan perbedaan pagu anggaran Kemensos dengan realisasinya itu. Dia tidak ingin perbedaan anggaran ini menimbulkan persoalan hukum. (wan/far)