Dishub Gelar Operasi Mobil Bodong

SOREANG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung, menggelar razia kendaraan janis mobil boks di Jalan Terusan Al-Fathu, Soreang kemarin (26/3).

Razia- Dishub Kab Bandung
HARUS SESUAI: Petugas dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung, melihat surat-surat kendaraan yang dimiliki oleh seorang pengendara mobil boks.

Razia ini dilakukan untuk menjaring sejumlah kendaraan yang diduga bodong alias tanpa surat-surat resmi, yang dimiliki pengendaranya. Dalam kegiatan tersebut, Dishub mengerahkan petugas pengawas dan pengendalian (Wasdal), dengan diampingi aparat kepolisian dari Polsek Soreang. Puluhan kendaraan pun terjaring karena kedapatan tidak memiliki surat-surat bongkar muat, Sipa dan izin berkala.

Kadishub Teddy Kusdiana melalui Kepala Operasional Razia Suherman mengatakan, razia itu digelar sejak pukul 10.00 WIB dan berakhir pukul 13.00 WIB. Pihaknya mengaku, dibantu oleh petugas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Dishub lainnya yang diberikan tugas oleh kadishub. ’’Dalam razia ini, kita juga mendapatkan para pengendara yang tidak melengkapi KIR, izin bongkar muat dan Sipa. Makanya, para pengendara yang tadi kami berikan surat bukti pelanggaran atau tilang, diperintahkan untuk datang ke kantor Dishub untuk menyelesaikan permasalahan ini,’’ katanya kepada wartawan setelah memimpin kegiatan kemarin (26/1).

Suherman mengatakan, petugas yang dikerahkan untuk membantu proses razia itu sebanyak 10 orang. Mereka berasal dari petugas Wasdal Dishub Kabupaten Bandung. Sedangkan petugas yang PNS hanya tiga orang. ’’Dalam setiap razia ini kan harus ada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS)-nya, makanya kami bertiga inilah PNS nya,’’ ujarnya sambil menujuk dua rekan PNS lainnya yakni Acep dan Yanto.

Sementara itu, Acep, salah seorang petugas Dishub lainnya mengatakan, razia itu juga dilakukan seiring dengan adanya keluhan warga terkait mobil boks yang bodong. Karena itulah, Kadishub meminta agar petugas melakukan razia. ’’Kami juga mendapatkan keluhan warga terkait mobil boks yang bodong ini. Bahkan , gara-gara mobil bodong ini, kan bisa berimbas pada pengasilan asli daearah (PAD),’’ terangnya.

Sementara itu IPDA ini Kulsum selaku Kanit Lantas Polsek Soreang mengatakan, pihaknya juga mendampingi Dishub dalam kegiatan razia tersebut sesuai perintah dari atasannya. ’’Saya hanya mendampingi Dishub saja dalam melaksanakan operasi ini. Namun demikian, kami pun melakukan tilang jika kedapatan pengendara motor yang jelas-jelas melanggar. Seperti kelihatan tidak menggunakan helm atau tanpa menggunakan plat nomot motor,’’ akunya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan